Persyaratan usulan izin cuti pegawai
- Surat Pengantar dari Unit Kerja
- Surat Permohonan Cuti
- Surat pelimpahan Tugas
- SK Terakhir
- Bukti Pelunasan ( pegawai yang cuti Haji atau Umroh)
- Surat Keterangan Sakit ( pegawai yang cuti sakit)
berkas usulan dibuat rangkap dua